Ilustrasi
Tokyo, - Jepang dijadwalkan akan menggelar
pemilihan umum (pemilu) pada 16 Desember mendatang. Penetapan ini
dilakukan setelah Perdana Menteri Yoshihiko menyatakan akan segera
membubarkan parlemen.Seperti dilansir AFP, Rabu (14/11/2012), hal ini dibenarkan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Jepang, Jun Azumi. Ketika ditanya oleh wartawan dari televisi Jepang, NHK, apakah negara ini akan melakukan pemungutan suara pada hari Minggu (tanggal 16 Desember jatuh pada hari Minggu), Azumi menganggukkan kepalanya.
Konfirmasi dari Azumi ini muncul setelah pertemuan antara PM Noda dan pemimpin oposisi Shinzo Abe di parlemen. PM Noda pun mengatakan, dirinya akan membubarkan parlemen pada 16 November dan memastikan akan adanya reformasi pemilu.
Abe yang seorang mantan Perdana Menteri Jepang dari partai Liberal Demokratik Jepang (LDP) kemudian mengatakan: "Saya akan bekerja sama penuh dengan usulan PM Noda."
Sedangkan Sekjen LDP Shigeru Shiba mengatakan kepada wartawan bahwa Abe serius dengan pernyataannya. "Dia telah memutuskan untuk bekerjasama, menganggap serius komentar perdana menteri," tuturnya kepada Jiji Press.
Diketahui bahwa di bawah undang-undang yang berlaku di Jepang, pemilu harus digelar dalam jangka waktu paling lambat 40 hari setelah parlemen Jepang dibubarkan. Pemilu akan didahului oleh masa kampanye selama 12 hari.
Pemilu Jepang ada 3 macam, yakni pemilu untuk memilih anggota parlemen yang digelar setiap 4 tahun sekali (kecuali parlemen dibubarkan lebih awal oleh perdana menteri), kemudian pemilu untuk memilih anggota House of Councillors yang digelar setiap 3 tahun sekali, dan pemilu lokal yang digelar setiap 4 tahun sekali untuk memilih pejabat daerah seperti pejabat prefektur, pejabat kota, dan desa. Yang akan digelar pada 15 Desember ini adalah pemilu untuk memilih anggota parlemen.
No comments:
Post a Comment